Proses Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 2025 Dipercepat, Begini Cara Cek Statusmu


Jakarta || Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah mempercepat proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.

Percepatan ini dilakukan sejak awal Oktober, seiring dengan mulai padatnya agenda administrasi kepegawaian yang harus segera diselesaikan.

Dari data terbaru, sejumlah calon PPPK paruh waktu sudah masuk tahap verifikasi.

Ada yang berstatus BTS (Berkas Tidak Sesuai), TMS (Tidak Memenuhi Syarat), hingga ACC (Approved/Disetujui).

Misalnya, di wilayah kerja BKN Kanreg II Surabaya, dari total 48.264 usulan yang masuk, tercatat 955 berstatus BTS, nihil TMS, sementara 8.186 sudah disetujui (ACC).

Langkah cepat ini diambil untuk memastikan para tenaga honorer maupun pegawai non-ASN yang telah lulus seleksi bisa segera menerima kepastian status sebagai aparatur sipil negara melalui skema PPPK.

Proses penerbitan NI PPPK tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan melewati beberapa tahapan.

Komentar

Golopalengeditorial