Pemerintah Makin Berutang Rp 9.138 Triliun, Purbaya Menyampaikan Penjelasan
Jakarta || Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan mengenai utang pemerintah yang telah mencapai Rp 9.138,05 triliun per Juni 2025, dan menegaskan bahwa pengelolaannya akan dilakukan dengan hati-hati.
Ia menyebutkan bahwa utang Indonesia setara dengan 39,86% dari produk domestik bruto (PDB), yang masih di bawah ambang batas maksimum 60% PDB yang ditetapkan oleh UU Nomor 17 Tahun 2003 mengenai Keuangan Negara.
"Angka 39% dari PDB menurut standar internasional masih tergolong aman," ungkap Purbaya dalam konferensi media secara daring di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (10/10/2025).
Purbaya menambahkan bahwa keamanan utang tidak hanya dilihat dari jumlah nominalnya. Ia meminta semua pihak untuk tidak menjadikan besarnya utang sebagai alasan untuk menciptakan persepsi negatif terhadap ekonomi.
"Risiko utang seharusnya tidak hanya dinilai dari nominal, tetapi harus dibandingkan dengan kondisi ekonomi," jelasnya.
Di bawah kepemimpinannya, Purbaya memastikan bahwa penerbitan utang akan terus dikendalikan seiring dengan upaya peningkatan penerimaan negara yang lebih efektif ke depan.
Ia juga menegaskan bahwa utang yang diambildari pemerintah di masa mendatang harus lebih efisien.
"Kami akan berusaha mengurangi penerbitan utang semaksimal mungkin. Jika utang harus diambil, kami memastikan tidak ada kebocoran," tegas Purbaya.
Komentar