KPK Sita Rp 1,3 Miliar dari Ilham Habibie


Jakarta || Juru bicara komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan, telah menyita uang sebesar Rp 1,3 miliar dari tangan putra dari Presiden RI ke-3 BJ Habibie, lham Akbar Habibie atau akrab disapa Ilham Habibie. 

Menurut dia, uang itu dikembalikan oleh Ilham Habibie dan kemudian jadi barang sitaan KPK, yang diduga bersumber dari Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB.

Budi menjelaskan, aset mobil yang sebelumnya telah diamankan dan disita oleh penyidik KPK ternyata kepemilikannya masih terbagi dua, lantaran Ridwan Kamil belum melunasi pembayaran secara penuh.

Sementara itu, Prajurit TNI AD berinisial Praka NC telah ditetapkan sebagai tersangka pemukulan pegawai artis, Zaskia Adya Mecca bernama Faisal.

Kabar penetapan terangka itu dikonfirmasi Danpomdam Jaya/Jayakarta, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto.

Donny menegaskan, aksi pemukulan itu dipicu karena persoalan kesalahpahaman di jalan. Praka NC telah melakukan ditahan di Denpom Jaya II/Cijantung.

Komentar

Golopalengeditorial