Cukai Rokok 2025 Tidak Naik,Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Siap Berantas Rokok Ilegal


Nasional || Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tidak naik di 2026. Keputusan itu diambil setelah bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).

"Satu hal yang saya tanyakan apakah saya perlu mengubah tarif cukai 2026? Mereka bilang asal nggak diubah, sudah cukup. Ya udah saya nggak ubah," kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jumat (26/9/2025).

Purbaya mengatakan awalnya ingin menurunkan tarif cukai rokok, tetapi pengusaha tidak memintanya. Dengan demikian keputusan yang diambil adalah tidak melakukan perubahan terhadap CHT untuk tahun depan.

Dalam pertemuan dengan asosiasi industri, Purbaya mengaku menerima banyak masukan dari perwakilan produsen rokok. Ia meminta masukan yang disampaikan tidak hanya menguntungkan satu pihak saja.

"Saya sudah ketemu industri rokok GAPPRI antara lain dari Djarum, Gudang Garam, kita masih diskusi macam-macam, mereka memberi masukan banyak sekali," terang Purbaya.

Sebagai informasi, pemerintah tidak menaikkan CHT sejak 2025. Keputusan itu diambil untuk menjaga kelangsungan industri rokok legal yang mengalami tekanan, terutama dengan adanya fenomena downtrading (konsumen beralih ke produk lebih murah).

Komentar

Golopalengeditorial