Cek Update Penetapan NI PPPK TA 2024 dan Daftar Instansi yang Sudah Selesai Menetapkan, Simak Daftar Lengkapnya


Jakarta || Sejumlah kementerian dan lembaga telah mencatat kemajuan signifikan dalam proses penetapan, mulai dari tahap verifikasi berkas (PERTEK) hingga penetapan surat keputusan (SK).

Dengan selesainya penetapan NI PPPK, instansi-instansi terkait kini siap melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu melakukan pelantikan serta pengangkatan resmi para PPPK.

Sebelumnya peserta seleksi yang mengisi kebutuhan ASN 2024 akan diangkat sebagai PPPK dan menandatangani perjanjian kerja paling lambat 1 Oktober 2025.

Usulan penetapan Nomor Induk PPPK harus diajukan paling lambat 10 September 2025. TMT pengangkatan PPPK berlaku pada bulan berikutnya setelah usulan masuk ke BKN.

Sementara untuk perkembangan di lingkup Instansi Pemerintah Daerah dapat dicek pada update masing-masing Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerjanya.

Berdasarkan data terbaru dari BKN per 29 September 2025, proses penetapan NI PPPK untuk Tahun Anggaran 2024 masih berlangsung, terutama untuk Tahap I, Tahap II, dan formasi Paruh Waktu.

Proses ini melibatkan validasi berkas (TMS: Tidak Memenuhi Syarat, BTS: Berkas Tidak Sesuai, BTL: Berkas Tidak Lengkap), pertimbangan teknis (PERTEK), dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Secara nasional, fokus utama adalah percepatan penyelesaian pengangkatan PPPK Tahap I (seleksi 2024) dengan target TMT pengangkatan maksimal 1 Oktober 2025.

Komentar

Golopalengeditorial