Cara Pantau Progres Penetapan NIP di Tiap Daerah PPPK Paruh Waktu 2025
Jakarta || Babak baru penantian para tenaga honorer kini memasuki fase krusial seiring proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Paruh Waktu 2025.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan proses ini terus berjalan di seluruh instansi pusat maupun daerah.
Kini, kecemasan menunggu pengumuman manual telah berganti menjadi kepastian yang bisa dipantau secara mandiri.
Adanya sistem pemantauan daring memberikan angin segar bagi para calon ASN untuk mengetahui nasib usulan mereka secara transparan.
Skema PPPK Paruh Waktu dirancang sebagai solusi strategis dari pemerintah untuk menata pegawai non-ASN.
Kebijakan ini bertujuan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja massal di lingkungan birokrasi.
"PPPK Paruh Waktu merupakan jalan tengah agar pegawai non-ASN tetap memiliki kesempatan bekerja tanpa harus kehilangan status," ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagya.
Menurutnya, prinsip utama kebijakan ini adalah menyelamatkan nasib para tenaga honorer.
Progres Terpantau di Tiap Regional
Proses penetapan NIP untuk instansi daerah dipantau oleh masing-masing Kantor Regional (Kanreg) BKN.
"Berdasarkan pembaruan resmi BKN per 7 Oktober 2025, setiap Kanreg menunjukkan progres yang dinamis," sebut sebuah rilis data kepegawaian.
Di wilayah kerja Kanreg I BKN Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat capaian 100%.
Sementara itu, Kanreg II BKN Surabaya melaporkan progres penetapan NIP PPPK Paruh Waktu di wilayahnya sudah mencapai 50,32%.
Komentar