Amerika Serikat Shutdown, 750.000 Pegawai Federal Dirumahkan Tanpa Digaji


Jakarta || Amerika Serikat mengalami penutupan atau shutdown pemerintahan ketiga di era Presiden Donald Trump. Kondisi itu membuat harga emas naik, sekaligus membawa ancaman ekonomi seperti PHK Massal. 

Shutdown Amerika Serikat (AS) terjadi karena Kongres gagal meloloskan rancangan pendanaan federal baru, ketika pendanaan periode sebelumnya berakhir pada 30 September 2025. 

Shutdown dilakukan karena pemerintahan AS dijalankan berdasarkan 12 undang-undang pengeluaran yang disahkan setiap tahun oleh Kongres dan ditandatangani oleh pemerintah.

Shutdown sendiri tidak berarti semua fungsi pemerintah federal dihentikan. Layanan yang dianggap esensial oleh pemerintah seperti yang terkait dengan penegakan hukum dan keamanan publik tetap berlanjut. 

Sayangnya, memasuki hari kelima shutdown Amerika, Trump akhirnya mengumumkan bahwa akan terdapat pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi pegawai negeri sipil atau PNS AS.
 
PHK besar-besaran akan terjadi jika negosiasi dengan Partai Demokrat di Kongres menemui jalan buntu.

Direktur Dewan Ekonomi Nasional Gedung Putih Kevin Hassett mengatakan masih ada peluang Demokrat melunak sehingga dapat menghindari penutupan berkepanjangan dan PHK pegawai federal. 

“Presiden Trump dan [Direktur Anggaran Gedung Putih] Russ Vought sedang menyiapkan langkah jika diperlukan, meski berharap hal itu tidak terjadi,” ujar Hassett, dikutip dari Reuters pada Senin (6/10/2025).

Namun, ketika ditanya wartawan kapan PHK akan dimulai, Trump menjawab singkat bahwa hal tersebut sedang berlangsung sekarang. Sekitar 40% PNS AS atau 750.000 orang pegawai federal diperkirakan akan dirumahkan tanpa digaji. 

Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih, yang selama ini menjadi motor kampanye Trump untuk memangkas ukuran birokrasi federal, menolak berkomentar lebih lanjut. 

Hingga kini belum ada tanda-tanda negosiasi baru antara pimpinan Kongres setelah pertemuan terakhir dengan Trump pekan lalu.

Komentar

Golopalengeditorial