Soal Masa Kerja PPPK Viral di Media Sosial, Simak Pernyataan BKN
Nasional || Pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh terkait masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) viral di media sosial dan menuai beragam tanggapan.
Banyak pihak menilai ucapan tersebut seolah meremehkan perjuangan PPPK di seluruh Indonesia.
Menanggapi hal itu, Prof. Zudan menegaskan tidak ada maksud untuk meremehkan. Ia menjelaskan, pernyataan sebelumnya justru untuk mempertegas dasar regulasi yang berlaku terkait status masa kerja PPPK.
“Tidak ada niat untuk merendahkan atau meremehkan. Pernyataan saya hanya menegaskan aturan yang ada agar tidak menimbulkan salah tafsir di lapangan,” ujarnya dilansir laman resmi bkn.go.id.
Zudan menambahkan, regulasi yang mengatur masa kerja PPPK harus dipahami dalam konteks sistem kepegawaian nasional. Dengan begitu, setiap pegawai mendapat kepastian hukum yang sama.
Sementara itu, pernyataan tersebut sudah terlanjur ramai di berbagai platform digital dan menjadi perbincangan hangat di kalangan PPPK. Beberapa asosiasi bahkan menyampaikan kritik dan meminta BKN memperhatikan sensitivitas isu tersebut, mengingat PPPK telah lama memperjuangkan pengakuan status dan kesejahteraan mereka.
Ketua Umum Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (ADAPI), Moh. Nor Afandi, mengakui sempat terjadi kesalahpahaman di publik. Ia menegaskan klarifikasi langsung dari Kepala BKN penting untuk menghindari penafsiran keliru.
“Kami memahami bahwa yang disampaikan Prof. Zudan adalah fakta mengenai ketentuan manajemen PPPK yang diatur oleh Undang-Undang. Klarifikasi ini penting agar tidak menimbulkan salah tafsir, sekaligus menjadi ruang diskusi untuk mencari solusi terkait sistem kepegawaian PPPK,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Sekjen ADAPI, Muhtarom. Ia menyebut diskusi bersama Kepala BKN berlangsung konstruktif dan berbasis data.
“Kurang lebih dua jam kami berdiskusi dengan Prof. Zudan, dan hasilnya informatif. Ternyata apa yang disampaikan memang sesuai regulasi. Dari pertemuan ini kami juga melihat ada berbagai solusi ketika hadir langsung dengan data dan regulasi,” terangnya.
Komentar