Simak Perbedaan Gaji PPPK Paruh Waktu dari Setiap Jenjang Mulai SMA Sampai S1
Nasional || Simak Perbedaan Gaji PPPK Paruh Waktu dari Setiap Jenjang Mulai SMA Sampai S1
Pemerintah akhirnya memberi kepastian bagi honorer yang selama ini menunggu status kejelasan kerja.
Melalui Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, mereka kini bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu dengan hak gaji yang lebih pasti.
Artinya honorer lulusan SMA hingga S1 bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu asal memenuhi syarat di atas.
Dalam diktum kesembilan belas disebutkan, PPPK paruh waktu minimal dibayar sesuai gaji terakhir sebagai honorer atau mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP).
Artinya, gaji PPPK paruh waktu bukan ditentukan oleh tingkat pendidikan.
Jika gaji honorer sebelumnya lebih kecil dari UMP, maka otomatis akan naik mengikuti UMP di provinsi masing-masing.
Komentar