Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa Mengejar 200 Penunggak Pajak
Jakarta || Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan mengejar ratusan pihak yang telah diputuskan menunggak pajak.
“Kita punya list 200 penunggak pajak besar. Itu yang sudah inkracht,” kata Purbaya, dalam konferensi pers Senin (22/9) lalu di kantor Kementerian Keuangan.
Dari ratusan penunggak pajak itu, Purbaya optimis bisa menambah penerimaan negara sekitar Rp50-60 triliun dalam waktu dekat.
“Kita akan tagih dan mereka enggak akan bisa lari,” jelas Purbaya.
Di samping itu, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan memperbesar basis penerimaan pajak, dengan mendorong pertumbuhan ekonomi. Bukan menaikkan tarif pajak seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Sementara untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, Purbaya mengaku pihaknya akan meningkatkan kerja sama dengan berbagai instansi seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pada Jumat pekan lalu, Purbaya mengatakan tak sepakat mengenai wacana pengampunan pajak atau Tax Amnesty, meskipun telah masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.
“Kalau amnesti berkali-kali bagaimana jadinya kredibilitas amnesti? Itu memberikan sinyal ke para pembayar pajak bahwa boleh melanggar, nanti ke depan ada amnesti lagi,” ungkap Purbaya.
Menurut data IDNFinancials.com, Indonesia terakhir kalinya menggelar program tax amnesty pada semester I 2022, melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Sebelumnya, Indonesia juga pernah menggelar program serupa pada 2016 hingga 2017, yang membebaskan penunggak pajak dari sanksi administrasi hingga denda.
Komentar