Menkeu Purbaya Pastikan Cukai Rokok Tak Naik 2026


Nasional || Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai pemberantasan rokok ilegal harus menjadi prioritas utama pemerintah dalam kebijakan cukai.

Menurutnya, orientasi kebijakan cukai tidak boleh berhenti pada tarif, tetapi harus disertai pengawasan yang kuat dan transparan.

"Judul 'cukai rokok harusnya naik kelas' berarti orientasi kebijakan harus berubah. pemberantasan rokok ilegal harus nyata, dengan teknologi pengawasan yang transparan," kata Achmad dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).

Achmad menegaskan, peredaran rokok ilegal selama ini telah merugikan negara sekaligus merusak pasar. Tidak hanya penerimaan negara yang bocor, tapi juga menurunkan efektivitas cukai sebagai instrumen kesehatan.

"Cukai rokok Indonesia harus naik kelas bukan hanya dalam tarif, tetapi dalam visi: menjadikan kebijakan fiskal sebagai jembatan menuju bangsa yang lebih sehat, adil, dan berdaya saing," ujarnya.

Ia mendorong pemerintah untuk memanfaatkan teknologi dalam pengawasan produksi dan distribusi rokok. Sistem pelacakan berbasis digital serta transparansi data diyakini bisa menekan ruang gerak bagi produsen nakal.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya memastikan tidak akan menaikkan tarif cukai rokok pada 2026. Hal ini mengacu pada hasil pertemuannya dengan para pengusaha industri rokok Tanah Air.

Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, telah bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri). Hasil diskusinya, tak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok di 2026.

"Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu merubah tarif cukai ya tahun 2026? mereka bilang asal enggak diubah udah cukup, yaudah, saya gak ubah," kata Purbaya dalam Media Briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Purbaya mengaku berniat menurunkan tarif cukai rokok. Namun, dalam diskusi, pelaku industri mengaku cukup dengan tarif cukai rokok yang berlaku saat ini.

"Tadi ya padahal saya mikir mau nurunin, tapi mereka minta tadi sudah,s udah cukup, yaudah. Salahin mereka, salah mereka, 'kalau begitu minta turun', ternyata dia minta konstan aja, ya udah kita enggak naikin," tuturnya.

"Jadi, tahun 2026, tarif cukai kita enggak naikin," ujar Purbaya.

Komentar

Golopalengeditorial